8 Direksi dan Komisaris MBSS Mendadak Undur Diri Setelah Lepas Dari INDY

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:15 WIB
8 Direksi dan Komisaris MBSS Mendadak Undur Diri Setelah Lepas Dari INDY
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delapan pimpinan komisaris dan direksi PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) memutuskan untuk mundur dari perusahaan dengan mengajukan permohonan undur diri pada 8 Oktober 2021.

Disampaikan oleh Corporate Secretary MBSS, Ratih Safitri, direksi yang mengundurkan diri ialah Susana Germino sebagai Direktur Utama; Burhan Sutanto sebagai Direktur; dan Adhitya Nugroho sebagai Direktur. Sementara kelima lainnya merupakan anggota dewan komisaris.

Tidak hanya itu, Komisaris Utama MBSS Nurcahya Basuki dan dewan komisaris Kamen K. Palatov, Andrew Clarke,  Harry Wiguna dan Agoes R. Silaban juga turut mengajukan permohonan undur diri.

"Pengunduran diri anggota direksi dan anggota dewan komisaris akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari RUPSLB yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2021," kata dia, dilansir dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Bosan Dibully Terus-terusan, Saham UNVR Terbang Tinggi Berkat Hal Ini

Ratih menyebut, permohonan undur diri yang diajukan secara bersamaan ini tidak berdampak kepada kegiatan operasional perusahaan maupun kelangsungan usaha MBSS.

Kabar ini cukup mengejutkan, pasalnya MBSS baru saja melepaskan diri sebagai entitas anak dari PT Indika Energy Tbk (INDY) pada 8 Oktober 2021 kemarin.

Hal itu sejalan dengan rampungnya divestasi 51% atau 892.513.586 saham MBSS melalui PT Indika Energy Infrastructure (IEI) kepada PT Galley Adhika Arnawama (GAA). Nilai penjualan saham MBSS itu mencapai US$41,31 juta. 

"Setelah penyelesaian transaksi, MBSS tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan INDY," kata manajemen INDY beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Haris Azhar Dituding Minta Saham PT Freeport, Kuasa Hukum Tuntut Pembuktian Pihak Luhut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI