Pandemi Covid-19 Jadi Peluang RI Kembangkan Ekonomi Digital

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:11 WIB
Pandemi Covid-19 Jadi Peluang RI Kembangkan Ekonomi Digital
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 menjadi momentum Indonesia untuk mendorong transformasi digital di berbagai aspek termasuk dalam sektor keuangan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menjadi pembicara acara OJK Virtual Innovation Day 2021 dengan tema “Building Robust and Sustainable Digital Finance Ecosystem Amid Covid-19 Pandemic”, Senin (11/10/2021).

“Teknologi Informasi dan Komunikasi digunakan untuk menjaga produktivitas pekerjaan sehari-hari. Pelayanan publik dan kegiatan bisnis dapat dilakukan secara online. Mulai dari mengakses layanan publik, belanja kebutuhan harian, layanan kesehatan, pendidikan, hiburan, serta jasa keuangan,” ungkap Wamenkeu.

Lebih lanjut Wamenkeu mengungkapkan, pemerintah menggunakan teknologi untuk mencapai pelayanan publik yang efisien dan cepat. Sebagai contoh, distribusi obligasi pemerintah yang dapat dilakukan secara online, adanya sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online serta penggunaan uang elektronik di sektor transportasi.

Baca Juga: Luhut: Covid-19 di Indonesia Jauh Lebih Baik dari Singapura, Malaysia, dan Thailand

Pembayaran bantuan pemerintah baik bantuan sosial dan subsidi juga menggunakan teknologi di jasa keuangan melalui transfer langsung ke rekening penerima.

“Saya percaya teknologi keuangan berkembang sangat pesat. Teknologi keuangan berkembang sangat pesat di Indonesia baik dari sisi perusahaan maupun volume transaksinya,” tandas Wamenkeu.

Untuk itu, seiring perkembangan digitalisasi ini perlu juga mengantisipasi perlindungan data dan keamanannya. Digitalisasi harus diimbangi dengan literasi keuangan dan digital, utamanya bagi kelompok rentan atau yang baru mengenal teknologi keuangan.

Wamenkeu percaya peningkatan literasi akan mempengaruhi tingkat inklusi keuangan sehingga akan membuka peluang lebih banyak orang untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Dengan demikian, menjadi penting bagi Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan penyelenggara sistem pembayaran untuk mampu meningkatkan keamanan dan pengetahuan masyarakat.

Baca Juga: Ajak Perempuan dan Milenial Investasi Emas di Masa Pandemi, Yusuf Mansur Bongkar Alasannya

“Sangat penting bagi teknologi keuangan untuk terus berbenah, berkembang, sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Perubahan disikapi cukup bijak agar kita bisa mendapatkan manfaat maksimal dari kemajuan teknologi sekaligus mengantisipasi risiko dampak yang tidak diinginkan yang mungkin muncul,” pungkas Wamenkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI