Suara.com - PT Sawit Mandiri Lestari (SML) berkomitmen untuk menjalankan keberlanjutan bisnis, dan lingkungan. Dalam hal ini, SML telah memulai proses melakukan pemetaan untuk sertifikasi ISPO perkebunan inti dan plasma.
Manager Plasma, Perizinan, Komunikasi dan CSR SML, Wesly Altie Hasibuan mengatakan, perusahaan ingin meningkatkan potensi alam dan memajukan perekonomian masyarakat sekitar melalui industri kelapa sawit.
Karena, perusahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Panopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah itu, memiliki potensi untuk berkontribusi signifikan mendorong pembangunan daerah.
"Perusahaan berkomitmen besar dalam menjalankan setiap aktivitas bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta praktik kelapa sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab," ujar Wesly dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Pertamina Maksimalkan PLTS dan Biogas Limbah Cair Sawit Jadi Energi Utama Sei Mangkei
Dengan satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berkapasitas 60 ton per jam, SML kini mengelola seluas 19.091 hektare area lahan perkebunan sawit, baik oleh perusahaan langsung, atau pun petani plasma.
SML telah memulai proses persiapan tahap pertama melakukan pemetaan untuk sertifikasi ISPO perkebunan inti dan plasma. Targetnya, sertifikasi berjalan baik dan mendapatkan sertifikasi pada periode awal tahun 2022.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis guna meningkatkan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan dalam memperhatikan berbagai aspek, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan," kata Wesly.
Wesly menyampaikan, perseroan memaksimalkan program Plasma guna meningkatkan perekonomian dan infrastruktur daerah dan warga sekitar kebun.
"Tujuannya, agar investasi perkebunan tidak hanya dinikmati oleh sektor private, tapi juga mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar perusahaan," imbuhnya.
Baca Juga: Cetak UKM Naik Level, Kemendag Bawa Damar Batu dan Lidi Sawit Tembus Pasar Asia Selatan
Meskipun secara regulasi telah diwajibkan, namun realisasi di lapangan akan sangat bergantung pada komitmen perusahaan tersebut. Bagi SML, urai Wesly, kepatuhan terhadap aturan, haruslah ditegakkan. Apalagi, kegiatan plasma ini, salah satu bentuk komitmen perusahaan kepada masyarakat sekitar.
"Anggota yang tergabung dalam program plasma PT SML telah mencapai 1.832 peserta. Seluruh peserta tergabung dari beberapa desa yang dinaungi oleh satu bentuk badan hukum Koperasi," pungkas Wesly.