Jumlah Start-Up di Indonesia Mencapai 2.100 Perusahaan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 Oktober 2021 | 12:50 WIB
Jumlah Start-Up di Indonesia Mencapai 2.100 Perusahaan
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia kini diklaim memiliki 2.100 perusahaan rintisan atau startup. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

“Sampai September 2021 terdapat tujuh unicorn dan dua decacorn. Tumbuhnya inovasi ini tidak lepas dari kebijakan otoritas yang tidak membatasi, tapi mendorong kehadiran digitalisasi,” kata Wimboh dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Wimbo menuturkan, OJK berupaya menyediakan jasa keuangan di Indonesia untuk tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Sehingga mereka mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan membawa seluruh lapisan masyarakat ke dalam jasa keuangan yang sering kita sebut sebagai fintech,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Merintis Startup hingga Jadi Unicorn, Coba Tips Ini

Ia menambahkan, OJK juga terus menjalin kerja sama dengan otoritas pengatur sektor keuangan di negara lain agar memiliki langkah kebijakan yang sama terkait digitalisasi di sektor ini.

Diakuinya, pandemi COVID-19 mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk keuangan.

Bersama dengan ini, OJK juga mendorong dengan membuat kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi digital. Kebijakan ini akan difokuskan kepada dua hal.

“Pertama, mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka memberikan layanan produk kepada masyarakat yang murah dan kompetitif karena persaingan kita sudah global, tidak ada batasan ruang dan waktu,” ucapnya.

Selanjutnya, OJK juga akan terus memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan teknologi finansial terhadap masyarakat unbankable atau tidak dapat mengakses layanan perbankan.

Baca Juga: Merintis Startup Hingga Jadi Unicorn? Simak Tips Berikut!

“OJK juga turut mendorong masuk pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) ke dalam ekosistem digital,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI