Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir karena dipercepat oleh pandemi Covid-19, harus disikapi dengan cepat dan tepat.
Kata dia, hal ini menyusul munculnya bank digital, asuransi digital dan e-payment (pembayaran elektronik).
"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai macam e-payment harus didukung," ujar Jokowi dalam sambutan OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Penyelenggara fintech (finansial teknologi) termasuk fintech Syariah kata Jokowi juga terus bermunculan.
Baca Juga: Ajaib Jadi Unicorn Fintech Investasi Setelah Galang Dana 153 Juta Dolar AS dari DST Global
"Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis," ucap dia.
Bahkan dirinya mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan.
Masyarakat, kata Jokowi, terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.
"Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata dia.
Karena itu, perkembangan yang cepat harus terus dijaga dan dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Fintech: Pengertian, Landasan Hukum dan Berbagai jenisnya
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan jika perkembangan digital dapat dikawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi menjadi raksasa besar setelah China dan India.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menuturkan momentum tersebut harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan.
"Membantu pelaku UMKM agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membantu UMKM untuk naik kelas dan masuk ke go digital," katanya menambahkan.