Erick Thohir Jamin Tak Ada Korupsi Saat Proyek Kereta Cepat Gunakan APBN

Senin, 11 Oktober 2021 | 09:16 WIB
Erick Thohir Jamin Tak Ada Korupsi Saat Proyek Kereta Cepat Gunakan APBN
Foto udara sebuah terowongan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Lembah Teratai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak ada aksi penyelewengan dana dalam pengunaan dana APBN untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pasalnya, penggunaan dana itu akan dipantau oleh Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, dana APBN untuk proyek kereta cepat ini belum diberikan kepada KCIC, sebelum adanya audit BPKP terkait biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek tersebut.

"Tanpa audit ini, itu (dana APBN) takkan dilakukan, audit ini akan selesai Desember 2021. Jadi nggak ada namanya kelebihan anggaran, kita jaga itu, nggak ada potensi korupsi, penyelewengan tidak akan kita akamodir, Makanya kami dari kementerian bumn audit oleh BPKP," ujar Arya Sinulingga kepada wartawan yang ditulis Senin (11/10/2021).

Menurut Arya Sinulingga, bengkaknya dana dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini akibat pandemi covid-19 dan masalah pembebasan lahan.

Baca Juga: Kunjungi Jabar, Erick Thohir Ditantang Adu Makan Jengkol oleh Ridwan Kamil

"Serta, masalah perubahan desain karena kondisi geografi dan geologi," ucap dia.

Arya Sinulingga menegaskan, saat ini belum ada angka pasti dana APBN yang dibutuhkan untuk melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu.

"Nggak ada angka mulai muncul secara clear berapa bantuan yang kami minta dari pemerintah. Jadi audit dulu dari BPKP dari sanalah berapa angka yang kita butuhkkan," tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya angkat suara perihal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pasalnya, dalam beleid tersebut proyek yang awalnya dibiayai oleh pihak swasta kini harus ditanggung pula lewat APBN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pembiayaan dikarenakan para pemegang saham proyek tersebut mengalami masalah cash flow akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona

"Para pemegang sahamnya, seperti Wika (Wijaya Karya) itu terganggu cash flow-nya karena corona. Kita tahu, bahwa sekarang pembangunan-pembangunan BUMN Karya itu terhambat," kata Arya kepada wartawan ditulis, Minggu (10/10/2021).

Ia bilang, kondisi yang sama juga terjadi pada KAI yang saat ini memang pengguna kereta api tengah menurun seiring dengan pembatasan mobilitas. Penggunaan tol juga sedang turun yang berimbas pada kinerja Jasa Marga.

Menurut Arya, begitu pula yang terjadi pada kondisi keuangan PTPN. Seperti diketahui, PTPN sendiri baru-baru ini sedang melakukan restrukturisasi akibat utang yang menumpuk hingga Rp 43 Triliun.

"Hal itu membuat mereka tak bisa menyetorkan dananya sesuai dengan apa yang kemarin telah disiapkan pada planning awal tanpa corona," katanya.

Proyek bombastis pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus menuai kontroversi, terbaru proyek yang awalnya dibangun dengan anggaran pihak swasta ini kini bisa dibiayai oleh APBN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI