Suara.com - Banyak kasus yang mungkin kalian baca atau kalian dengarkan di berita tentang investasi bodong. Sejatinya, Investasi bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema jelas. Apabila kalian ingin berinvestasi, kalian perlu hati-hati dan cermat agar kalian tidak menjadi korban penipuan dari investasi ilegal tersebut.
Investasi yang baik adalah investasi pada instrumen investasi yang jelas dan pada tempat yang jelas. Bagi kalian yang ingin berinvestasi, kalian tidak perlu takut, sebab ada cara untuk menghindari investasi bodong tersebut. Berikut adalah tips-tips menghindari penipuan dalam berinvestasi:
Apakah Izinnya Sudah Jelas
Untuk menghimpun dana dari masyarakat terutama dalam skala yang sangat besar, perusahaan investasi perluk izin khusus dari pemerintah. Apabila perusahaan investasi tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK, sebaiknya kalian menghindari untuk berinvestasi disana.
Apabila perusahaan tersebut menawarkan investasi berjangka atau komoditi maka sebaiknya kalian mengecek izinnya di BAPPEBTI. Jika perusahaan investasi tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, sebaiknya kalian tidak menginvestasikan uang kalian di perusahaan tersebut.
Pastikan Return Investasi Wajar
Dalam berinvestasi, semakin tinggi return yang ditawarkan kepada kalian, maka risiko dari investasi kalian juga semakin tinggi. Apabila perusahaan investasi menawarkan return yang sangat tinggi, sebaiknya kalian waspada pada perusahaan investasi tersebut.
Ada dua jenis skema dalam penawaran investasi bodong. Pertama adalah skema piramida, dimana investor pertama diwajibkan untuk menyetor dana kepada orang yang merekrut sebagai anggota baru dan investor kedua juga punya kewajiban merekrut anggota baru yang pada akhirnya juga menyetorkan uang kepada investor pertama dan seterusnya.
Kedua adalah skema ponzi, dimana calon investor dijanjikan keuntungan fantastis. Teknik pembagian uangnya adalah sebagian uang yang disetorkan investor akan digunakan untuk membayar keuntungan yang dijanjikan kepada investor lain.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Oknum Guru SD, Warga Dumai Tertipu Ratusan Juta
Cek Rekam Jejak Perusahaan