Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Ditanggapi Anggota Wantimpres

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 07:08 WIB
Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Ditanggapi Anggota Wantimpres
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada tahun 2022 demi perlindungan tenaga kerja.

Ia merasa khawatir, kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi COVID-19 akan memukul sektor padat karya yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja di dalamnya.

"Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa," ujar Soekarwo kepada wartawan yang ditulis, Kamis (7/10/2021).

Mantan Gubernur Jawa Timur ini menjelaskan, sekitar 70 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Hanya Beri Waktu Enam Bulan Bagi Program Tax Amnesty Jilid II

Para suami mereka umumnya adalah para pekerja buruh kasar dan pekerja serabutan yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Dari segi penghasilan, Soekarwo mengaku telah berdialog dengan para pekerja SKT. Menurutnya, upah mereka sudah mengikuti ketentuan upah umum regional yang ditetapkan provinsi.

Ia juga mengatakan, kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian.

Secara terpisah, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo mengatakan, MPSI telah menyerap sekitar 6.000 pekerja SKT tambahan pada 2021. Penambahan ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021.

Soekarwo pun menyambut baik hal ini. Ia mengatakan bahwa dirinya akan menjadikan hal ini sebagai pertimbangan kepada Presiden untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2022.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Geram, NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Kok Diplintir?

"Karena tugas Wantimpres adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI