Gegara Tak Mau Bayar Upah Selama Pemeriksaan COVID-19, Amazon Dituntut Karyawannya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Gegara Tak Mau Bayar Upah Selama Pemeriksaan COVID-19, Amazon Dituntut Karyawannya
Logo perusahaan asal Amerika Serikat, Amazon [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan raksasa Amazon dituduh melanggar undang-undang negara bagian Colorado lantaran tidak membayar pekerja gudang selama yang berkaitan menjalani pemeriksaan COVID-19 sebelum kembali bekerja.

Salah seorang karyawan gudang perusahaan tersebut, Jennifer Vincenzetti menggugat Amazon pada Selasa (5/10/2021) kemarin karena Amazon dituduh membuat para karyawan menunggu keputusan terkait pembayaran.

Terkait hal ini, mengutip pernyataan dari Reuters, Amazon yang berbasis di Seattle masih memilih bungkam dan belum mengeluarkan komentar apapun.

"Amazon tampaknya baik-baik saja melakukan upaya untuk menjaga para pekerjanya tetap aman, selama para pekerjalah yang menanggung tagihannya," kata perwakilan organisasi nirlaba Towards Justice, David Seligman.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Sydney Siap Cabut Lockdown Saat Vaksinasi Capai 70 Persen

Sebelumnya, Gudang Amazon Colorado juga menuntut agar pekerja datang lebih awal untuk pemeriksaan badan guna memenuhi protokol kesehatan. Prosesnya umumnya memakan waktu 20 hingga 60 menit, menurut gugatan itu.

Namun, mereka mengaku sama sekali tidak dibayar dan menggugat Amazon karena waktu antri tersebut dikompensasikan di bawah undang-undang Colorado, yang mengatakan pekerja harus dibayar ketika mereka diharuskan berada di tempat kerja.

Amazon sebelumnya menyebut, gugatan serupa pernah dilayangkan namun hanya menguntungkan pekerja dan tidak sebanding dengan waktu yang dapat dikompensasikan di bawah undang-undang upah federal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI