Gerakan Anti Rokok Rugikan Industri Tembakau

Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:42 WIB
Gerakan Anti Rokok Rugikan Industri Tembakau
Ilustrasi rokok. (Foto: Visualphotos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat maya belakangan ramai memperbincangkan isu rokok yang dipicu dugaan keterkaitan antara terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dengan Bloomberg Philanthropies yang erat kaitannya dengan kelompok anti tembakau.

Dugaan tersebut muncul ditengarai beredarnya surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat.

Pada surat tertanggal Juli 2019 tersebut, Anies menyampaikan pihaknya menunggu kerja sama lanjutan dengan Bloomberg Philanthropies dalam rangka menciptakan kawasan tanpa rokok di Jakarta hingga 90%.

Sosiolog UGM AB Widyanta menilai kian masifnya gerakan anti tembakau yang dimotori Bloomberg ini akan merugikan seluruh rantai industri tembakau dalam negeri. Pasalnya, lebih dari 6 juta tenaga kerja mendapat penghasilan dari industri ini.

Baca Juga: Bara Rokok Pengendara Motor Mengenai Pengguna Jalan, Ingat Sanksi Hukum Menanti

Ia memang tak memungkiri kebijakan publik sejatinya memang tak akan bebas kepentingan bisnis dan politik. Menurutnya, kebijakan yang hanya mengakomodasi segelintir kepentingan tak bijak dikeluarkan pejabat publik.

Hal tersebut yang dinilainya dilakukan oleh Anies Baswedan lewat Sergub 8/21. Terlepas dari intervensi Bloomberg Philanthropies, beleid yang tercantum dalam seruan tersebut akan jadi pukulan bagi pelaku ritel, warung kecil, dan kelompok marjinal lainnya di Jakarta.

"Terlepas dari kepentingan yang melatarbelakanginya, konteksnya ada banyak pedagang, ritel, dan orang-orang di Jakarta yang menggantungkan hidupnya dari industri temba`kau," ujar Widyanta dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Widyanta menuturkan di pandemi ini sudah memukul ekonomi masyarakat dan hendaknya pemerintah jangan semakin mempersulit.

"Kebijakan pemerintah memang tidak akan bebas nilai, karena harus berpihak terhadap publik. Seharusnya, pemda DKI melihat urusan pertembakauan lebih holistik, tak hanya menggeber kepentingan tunggal, mesti ingat ada jutaan petani tembakau, cengkih, para pekerja pabrik rokok yang bergantung terhadap IHT," kata dia..

Baca Juga: Miris! Iklan Rokok Bertebaran di Berbagai Media, Tawarkan Harga Termurah

Sementara, Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris menilai Bloomberg Philanthropies memang telah lama menjadi pendonor buat gerakan-gerakan anti tembakau secara global.
Meskipun mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian ini enggan mengaitkan Sergub 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies, namun ia menilai kebijakan-kebijakan seperti itu bakal menghambat industri hasil tembakau (IHT).

"Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia," pungkas Fahmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI