Asosiasi Sebut Informasi Produk Tembakau Alternatif Masih Minim

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:47 WIB
Asosiasi Sebut Informasi Produk Tembakau Alternatif Masih Minim
Diskusi penolakan untuk produk tembakau alternatif Juul di Sofyan Hotel Jakarta, Jumat, (6/9/2019). (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Disinformasi mengenai produk tembakau alternatif masih terus berkembang, sehingga bisa menyebabkan pemahaman yang keliru di publik.

Untuk itu, asosiasi konsumen produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) meminta pemerintah agar bisa segera memberikan informasi yang tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk HPTL dengan produk rokok.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menyebut, publik berhak diberikan akses terhadap informasi yang akurat sebagai dasar untuk membuat keputusan terbaik bagi mereka.

Hal yang sama juga berlaku ketika pemerintah akan membuat kebijakan terkait sebuah produk telah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan yang lebih baik.

Baca Juga: Gelar Operasi Hasil Tembakau Ilegal, Kantor Bea Cukai Sasar Distributor Hingga Pengecer

“Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” kata Paido dalam keterangannya Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, saat ini, ada banyak pihak, termasuk pemerintah, yang ditengarai menciptakan persepsi kepada publik bahwa rokok dan produk HPTL memiliki profil risiko yang sama bagi konsumen. Padahal, persepsi tersebut tidak tepat.

Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengemukakan, pendapat yang sama. Menurutnya, hingga saat ini, beberapa pihak seperti pemerintah masih selalu menggaungkan bahwa produk HPTL berbahaya.

Namun, pesan tersebut, menurut Johan, tidak dibarengi dengan data.

“Setiap diminta data, mereka tidak pernah kasih karena mereka memang berasumsi. Karena mereka mewakili pemerintah, akhirnya masyarakat sendiri menelan mentah-mentah, namanya masyarakat awam kan,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan Kirim Tembakau, Ternyata Mobil Pikap Bu Haji di Jember Digadaikan

Johan berharap seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah bisa melihat sisi baik dan tujuan dari industri HPTL dan produk-produknya baik rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, yang  merupakan hasil inovasi dan mengadopsi konsep pengurangan bahaya tembakau.

Masih menurutnya, kehadiran industri ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pemerintah baik dari sisi ekonomi dengan menghasilkan devisa tambahan, tapi juga untuk menekan prevalensi perokok yang tingi.

“Rokok elektrik merupakan salah satu evolusi teknologi dari industri tembakau. Produk ini memberikan penggunanya nikotin dengan tingkat risiko yang lebih rendah daripada rokok,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI