Debitur Pembiayaan yang Nunggak Bisa Hindari Eksekusi Jaminan Jika Lakukan Hal Ini

Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Debitur Pembiayaan yang Nunggak Bisa Hindari Eksekusi Jaminan Jika Lakukan Hal Ini
Ilustrasi perusahaan pembiayaan. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama, Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menambahkan, pihaknya selalu melakukan literasi ke masyarakat, termasuk ke konsumennya. 

Sehingga segala sesuatunya yang terjadi ke depan, juga tidak serta merta melakukan eksekusi, karena ada proses sesuai ketentuan mulai dari memberikan pesan dan pengingat ke konsumen baik secara lisan maupun tertulis. 

"Jika sudah peringatan pertama hingga ketiga juga masih lalai. Kita akan meminta secata tertulis untuk diserahkan unit, untuk kita bantu jual, uangnya sebagian kita kembalikan ke konsumen dan dilakukan secara jelas," pungkas Sudjono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI