Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, di salah satu hotel di Kota Surabaya, Senin (3/10/2021).
Kerja sama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak, agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Zainudin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan ini. Ia menerangkan, Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.
“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama ini. Kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang, agar apa yang kita kerja samakan hari ini, apa yang kita niatkan hari ini, bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua
Ia menambahkan, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJamsostek sebagai penyelenggara. Tentu sebagai badan penyelenggara, BPJamsostek tidak bisa bekerja sendiri, program yang bagus dari negara tersebut harus sampai kepada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.
“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per Agustus 2021, antara lain 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJamsostek, dengan total 141.960 tenaga kerja. Angka ini akan terus bertambah, karena masih adanya potensi sejumlah 1.726 pemberi kerja/badan usaha yang belum terdaftar, yang jumlahnya mencapai 181.230 tenaga kerja.
Senada dengan Zainudin, Rachmad Muhamadiyah dalam sambutannya juga mengatakan, kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang akan diterima.
Baca Juga: Kabupaten Raja Ampat Raih Terbaik I Paritrana Award 2020 dari BPJS Ketenagakerjaan
“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” pungkasnya.