Suara.com - Pandemi yang terjadi secara global telah berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, salah satunya adalah sektor ekonomi. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan kekuatan dan aksi positif dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pembimbing, pembina, dan pengayom umat Muslim di Indonesia, juga mengeluarkan fatwa yang terkait dengan pandemi, sebagai langkah pendukung penanggulangan Covid-19 berdasarkan nilai-nilai Islam.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai hal tersebut, Sekretariat Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan MUI menyelenggarakan webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI, dengan tema “Meningkatkan Peran Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi”.
Acara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Narasumber yang hadir secara virtual untuk memberikan paparannya antara lain Sholahudin Al Aiyub (Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal), Dr. Setiawan Budi Utomo (Peneliti Eksekutif Anggota Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM – OJK), Arief Mediadianto (Head of Sharia Investree), dan Hari Usmayadi, M.Kom, MM (VP Commerce Telkom), serta dimoderatori oleh Dr. Muhaimin (Ketua DSN Perwakilan Kalimantan Selatan), dan Dr. Tantan Hermansyah (Anggota Komisi Infokom MUI).
Acara dibuka dengan sambutan oleh Sholahudin yang mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini memaksa kita semua untuk melakukan banyak penyesuaian serta adaptasi dengan kondisi yang ada. MUI hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan perspektif keagamaan terkait bagaimana kita umat Islam dalam menghadapi Covid-19, terutama dalam hal menyelenggarakan ibadah yang erat kaitannya dengan aktivitas yang wajib dilakukan.
“MUI mendorong pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada para nasabah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang terkena Covid-19, hal ini merupakan salah satu ikhtiar, tanggung jawab, agar memerankan diri dalam situasi seperti ini," ujar Sholahudin ditulis Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Sholahudin juga menambahkan bahwasanya MUI pun terlibat dalam penanggulangan dampak pandemi baik yang bersifat ekonomi dan sosial. Hal ini diterapkan sebagaimana MUI Pusat dan daerah sudah membentuk Satgas khusus sehingga MUI bisa cepat merespon.
“Kekuatan utama Indonesia untuk bangkit melawan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 adalah besarnya jiwa gotong royong dan saling membantu di sesama masyarakat Indonesia,” papar Sholahudin.
Baca Juga: Alasan Arumi Bachsin Ajarkan Literasi Digital Kepada Buah Hatinya
Di kesempatan yang sama Setiawan Budi Utomo juga mengatakan bahwa dalam kondisi yang krisis pun kita perlu menyikapinya dengan sikap yang positif dan optimis. Karena pada dasarnya saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia kian berangsur pulih dan menuju normal.
“Memang masih ada beberapa tantangan, khususnya bagi pengembangan perbankan Syariah Indonesia seperti daya saing, jangkauan jaringan, serta literasi dan inklusi,” kata Setiawan.
Dalam hal ini OJK merespon bersama dengan UMKM Halal untuk meningkatkan akses keuangan melalui cara seperti edukasi keuangan, layanan keuangan mikro, pembinaan UMKM, mendorong penyaluran KUR serta meminta bank untuk mendorong pengembangan UMKM dengan mengalokasikan kredit UMKM sebesar 30% dari outstanding kreditnya.
Menurut Setiawan cara pelaksanaan digitalisasi UMKM adalah dengan memperluas ekosistem dari hulu hingga hilir yang didukung dengan adopsi teknologi seperti digitalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKMMU dan Digitalisasi Proses KUR.
Arief Mediadianto berpendapat bahwa banyak dampak positif yang dirasakan dengan adanya edukasi dari MUI serta sosialisasi dari para pelaku pasar, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang bisa menggunakan layanan Syariah sebagai bentuk kepercayaan.
“Dengan adanya teknologi kini penggunaan perbankan semakin beragam, sehingga masyarakat kini memiliki banyak pilihan, opsi serta manfaat dan hiburan yang lebih meluas. Baik dari segi perjalanan atau transportasi, waktu, entertainment dan lainnya, sehingga tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan perorangannya,” ungkap Arief.
Sementara Hari Usmayadi menjelaskan jika Covid-19 memiliki implifikasi positif, salah satunya adalah adopsi digital di Indonesia yang menciptakan pola kebiasaan baru.
“Sejak Covid-19, banyak masyarakat lebih memilih online sebagai alternatif dan cara yang mudah. Misalnya dengan memesan makanan dan minuman secara online, belanja kebutuhan online, main games online dan lain sebagainya. Hal ini merupakan pola dan kebiasaan baru sehingga dapat memberikan keuntungan khususnya bagi kebutuhan pribadi.” jelas Hari.