Suara.com - Salah satu BUMN di bidang properti, PT Waskita Karya (Waskita) Tbk mendapatkan kontrak baru senilai Rp460 miliar dalam pembangunan pengendalian banjir dan rob Sungai Loji-Banger Paket I.
“Waskita telah menandatangani kontrak untuk pengerjaan pengendalian banjir dan rob Sungai Loji-Banger Paket I di Pekalongan dengan nilai Rp460 miliar,” ujar Direktur Operasi II Waskita Bambang Rianto.
Bambang menuturkan, proses pengerjaan ini nantinya memakan waktu 720 hari kalender. Mulai tanggal 30 September 2021 hingga 3 Oktober 2023.
Penunjukan ini usai setelah selesainya proses pengadaan jasa kontruksi dan konsultasi serta sudah diterbitkanya Surat Penunjukan Penyedia Paket Pekerjaan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Satu Orang Ditemukan Meninggal, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian di Luwu
Lokasi pengerjaan berada di Trase Tanggul di Sungai Loji, Kota Pekalongan. Penunjukkan Waskita ini tertuang dalam perjanjian kontrak yang ditandatangani Perseroan yang diwakili oleh Senior Vice President Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima dan disaksikan oleh Director of Operation II Bambang Rianto.
Pada proyek ini ada 13 lingkup pekerjaan yang dikerjakan Waskita yaitu pekerjaan persiapan, pekerjaan sistem manajemen keselamatan konstruksi, pekerjaan cofferdam, pekerjaan kolam retensi dan kolam tambat kapal. Lalu kolam retensi bagian kiri, pekerjaan parapat kemudian bangunan pelimpah dan jembatan penyeberangan.
"Waskita juga mengerjakan pekerjaan bangunan utama atau bendung gerak, lalu jalan menuju bendung kemudian pintu bendung gerak, bangunan rumah pompa, mekanikal elektrikal, dan regulator gate," kata Bambang Rianto, dikutip dari Antara.
Ia berharap dengan pembangunan sistem pengendalian banjir dan rob ini bisa mencegah terjadinya banjir dan rob di wilayah Pekalongan.
“Mudah-mudahan apa yang kita bangun bermanfaat untuk masyarakat Pekalongan. Agar Pekalongan bebas dari banjir apalagi sering terjadi pasang surut air laut, elevasi kawasan lebih rendah daripada elevasi muka air, dan penurunan tanah,” ujar Bambang.
Baca Juga: 237 Rumah di Kabupaten Luwu Terkena Dampak Banjir Bandang