Penerbangan Internasional ke Bali Segera Dibuka, Industri Pariwisata Bakal Ramai Lagi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:51 WIB
Penerbangan Internasional ke Bali Segera Dibuka, Industri Pariwisata Bakal Ramai Lagi
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul adanya kebijakan pemerintah yang akan membuka penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021, Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik.

"Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara," kata Kemenhub dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan.

Seperti misalnya, penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ilmu Leak di Bali, Berhubungan Dengan Dasa Aksara, Tujuan Hidup Dan Cara Mati yang Baik

Terkait penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan kedatangan internasional, Kemenhub mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Beberapa aturan protokol kesehatan tersebut diantaranya yaitu, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi, seperti bandara, wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal 8 hari. Kemudian pada hari ke-7 karantina, akan kembali dilakukan tes PCR.

Jika hasilnya negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, jika hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.

Sebagai informasi, pada Senin, 4 Oktober 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.

Menko Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Misteri Kematian Belum Terungkap, Makam Bocah 13 Tahun di Karangasem Dibongkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI