Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sebentar lagi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal makin berpihak kepada para pelaku usaha kecil menengah.
"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta ditulis, Selasa (5/10/2021).
Selain itu kata dia RUU HPP dinilai mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.
Bendahara Negara ini mengakui, bahwa Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya covid-19.
Baca Juga: Heboh Kabar Sri Mulyani Berkhianat dan Bongkar Kecurangan Jokowi, Begini Faktanya
Sri Mulyani membeberkan RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri Mulyani.
Meski begitu, ia menjelaskan dunia berubah tidak hanya karena pandemi melainkan teknologi digital, perubahan iklim, demografi, dan globalisasi.
Seluruh hal tersebut menjadi tantangan pemulihan ekonomi dunia yang tidak selalu mulus, sehingga semuanya perlu diantisipasi, dikelola, dan diminimalkan dampaknya.
"Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Berkhianat Bongkar Kecurangan Jokowi dengan Akhir Tragis, Benarkah?