Kementerian ESDM Hentikan Operasi Perusahaan Tambang di Sulut

Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:58 WIB
Kementerian ESDM Hentikan Operasi Perusahaan Tambang di Sulut
Ilustrasi bongkahan emas. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menyetop operasi perusahaan tambang PT Bulawan Daya Lestari di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Penyetopan ini terjadi tak lama setelah berlangsungnya protes masyarakat adat Toruakat pada 27 September 2021. Insiden ini membuat satu warga Toruakat meninggal karena diduga diserang preman bayaran.

Penyetopan itu tertuang dalam surat bernomor B-4314/MB.07/DBT/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Direktur Teknik dan Lingkungan atau Kepala Inspektur Tambang Lana Saria.

Masyakarat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengejar dan mengusut aktor intelektual dibalik tewasnya warga Desa Toruakat pada aksi protes penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di area PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada 27 September lalu.

Baca Juga: JATAM Gugat Menteri ESDM, Tuntut Data Evaluasi Kinerja 5 Perusahaan Tambang di Kalimantan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolmong, Abdullsalam Bonde mengecam keras insiden itu dan meminta kejadian tersebut harus menjadi tanggung jawab penuh BDL. Menurutnya, warga Desa Toruakat yang berada di wilayah lokasi BDL itu hanya untuk mempertahankan hak mereka dengan cara pemasangan batas/patok wilayah.

"Sangat jelas niat warga Desa Toruakat menuju lahan perkebunan mereka yang berdekatan dengan lokasi pertambangan emas BDL yang belum mengantongi izin, mereka pergi ke lokasi perkebunan bukan untuk berkonflik," ujar Abdullsalam dalam keterangannya Selasa (5/10/2021).

Ia pun meminta kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini dan menangkap semua yang terlibat.

"Kejadian ini, baiknya kita percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap," ucap Abdullsalam

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulut meminta Polri untuk mengusut tuntas dan menjadikan tersangka aktor-aktor intelektual atas kericuhan dan pembunuhan tersebut, yaitu YT dan JI.

Baca Juga: 10 Hari Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Dinas ESDM: Kewenangan Pemerintah Pusat

"Aktor-aktor intelektual tersebut telah kami laporkan kepada Polda, kami memiliki bukti adanya surat kuasa yang diberikan Denny Ramon Karwur kepada Yance Tanesia untuk bekerjasama dengan Jimmy Inkiriwang," ujar Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Jefri Massie.

Dalam hal ini, ia juga mengapresiasi sikap Polres Bolaang Mongondow yang telah meminta warga masyarakat tidak membawa senjata apapun ketika melakukan aksi penghentian PETI tersebut.

"Saat insiden tersebut Polres Bolaang Mongondow bahkan telah mengawal, namun yang terjadi justru preman-preman tersebut yang menyerang dengan berbagai macam senjata bahkan dengan senjata api dengan kaliber yang besar sehingga mampu mematikan," tegas Jefri.

Sangadi atau Kepala Desa Toruakat, Tommy Mokobela membeberkan kejadian bentrok tersebut. Dia menjelaskan, aksi itu murni kehendak masyarakat mematok batas tanah. Alasannya, karena selama dua tahun terakhir masyarakat gelisah terhadap aktivitas perusahaan tambang emas ilegal tersebut masuk ke wilayah perkebunan milik warga.

"Kalau untuk di Desa Toruakat tidak ada pihak luar yang terkait. Memang murni masyarakat Toruakat yang naik ke lokasi itu. Tempatnya diseputaran wilayah perkebunan Bolingongot yang dikelola oleh BDL sekarang ini. Kejadian sekitar pukul 14.00," ujar Tommy Mokobela.

Begitu pula sebelum warga berangkat menuju lokasi, pihaknya bersama anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow juga bintara pembina desa (Babinsa) serta masyarakat bertemu untuk dijelaskan bahwa aksi tersebut damai.

"Jadi kronologisnya masyarakat naik menuju lokasi itu pada 23 (September) itu masyarakat dan BPD mengundang saya untuk mengadakan rapat tanggal 23 September. Dalam keputusan rapat itu masyarakat akan menduduki lokasi perkebunan Bolingongot yang ada di sekitaran BDL kemudian masyarakat langsung membuat tapal batas di sana, itu hasil kesimpulan rapat pada tanggal 23 September," jelas Tommy.

Namun menurutnya, ketika masyarakat selesai melakukan pematokan batas wilayah perkebunan Bolingongot dengan perkebunan Mapait tersebut, tiba-tiba penjaga BDL langsung menyerang masyarakat hingga menyebabkan satu orang tewas.

"Ketika selesai masyarakat memasang patok, kemudian setelah memasang patok tiba-tiba preman penjagaan BDL ini langsung menyerang masyarakat," ujar Tommy.

"Yang meninggal penyebabnya kena tembakan senjata angin diduga senjata angin yang kaliber besar. Yang meninggal bernama Armanto Damopolii umur 41 tahun," sambungnya.

Pengamat sosial dan hukum nasional Rudi S Kamri membuat materi khusus yang menampilkan wawancara dirinya dengan tokoh LSM Sulut Jefri Massie yang ditayangkan di chanel youtubenya 'Kanal Anak Bangsa' yang viral itu.

Dalam wawancaranya dengan Jefri itu, ia menyatakan tuntutannya agar aparat kepolisian setempat dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nana Sudjana segera menyelesaikan kasus tersebut. Polda Sulut juga diminta menindak tegas oknum aparat yang diduga membiarkan Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang selaku penguasa BDL melakukan aktivitas penambangan ilegal, padahal kedua orang itu sedang menyandang status tersangka.

"Dan sekarang saatnya Pak Nana (Kapolda Sulut, red) membuktikan komitmennya untuk memberantas didalamnya sendiri kalau terjadi kerjasama jahat antara oknum-oknum kepolisian setempat dengan pengusaha hitam. Dan yang membuat saya miris, ini pengusaha dua ini yaitu YT dan JI ini konon sudah dijadikan tersangka kenapa tetap dibiarkan," terang Rudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI