Beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun.
"Semoga nasib Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven padahal pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomin Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tercantum dalam Pandora Papers.
Dokumen itu sendiri berisi bocoran finansial rahasia yang berasal dari 14 agen yang mengatur perusahaan cangkang di seluruh dunia.