Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:14 WIB
Jokowi Teken Perpres, Merger Pelindo Sah Beroperasi Hari Ini
Kantor Pusat Pelindo I. [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, jika BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, IV atau Pelindo telah sah dimerger pada hari ini. 

Hal ini setelah Presiden bakal menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggabungan usaha empat BUMN tersebut.

"Hari ini InsyaAllah spesial Pelindo, yang mestinya presiden tanda tangani perpres penggabungan Pelindo," ujar Erick dalam sebuah Dies Natalis, Jumat (1/10/2021).

Menurut Erick, pengabungan ini bisa menekan biaya logistik yang tinggi di Indonesia. Ia mengungkapkan, saat ini biaya logistik sebesar 24 persen. Padahal, sebut Erick rata-rata biaya logistik dunia hanya 11 persen.

Baca Juga: Menteri BUMN Dorong Merger Pelindo Agar Biaya Logistik Indonesia Lebih Murah

"Kita harap dengan penggabungan sebagai negara kekuatan besar kita juga kembali menyeimbangkan pasar kita dengan infrastruktur yang Pelindo punya dan kita terus upaya tekan biaya logistik," ucap dia. 

Selain itu, Ketua Pelaksana KPCPEN ini menuturkan, penggabungan Pelindo ini membuat Indonesia jadi terminal peti kemas kedelapan di didunia. 

"Kita bisa cuma mau memastikan konkrit bukan sekadar wacana," kata Erick.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan secara resmi menggabungkan empat BUMN pelabuhan.

Keempat BUMN pelabuhan tersebut adalah PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

Baca Juga: Sepi Penumpang, Pelindo Minta Tes Antigen Dicabut ke Tanjungpinang

Nantinya nama perusahaan tersebut akan diganti dengan nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penggabungan empat BUMN pelabuhan ini demi menurunkan biaya logistik nasional yang saat ini dirasa masih cukup mahal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI