Suara.com - Pemerintah mengklaim tidak ugal-ugalan dalam menerapkan strategi menarik utang di tengah Pandemi Covid-19. Kebutuhan pembiayaan yang tinggi untuk menutup defisit APBN menjadi alasan pemerintah terus menerus menarik pinjaman.
Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, banyak negara melakukan counter cyclical untuk mengatasi masalah fiskalnya.
"Banyak negara yang melakukan counter cyclical di fiskalnya dengan defisit yang sampai double digit, tapi kita jaga di 6,1 persen. Kita memang butuh tapi tidak ugal-ugalan," kata Febrio dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (1/10/2021).
Data dari Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Agustus 2021 naik menjadi Rp 6.625,43 triliun dari sebelumnya di bulan lalu yang mencapai Rp 6.570,17 triliun.
Baca Juga: Jokowi Cetak Utang hingga Rp6.625 Triliun, Ini Rinciannya
Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara di Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.
Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.
SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.
Meski jumlah utang yang terus menggunung, pemerintah kembali mengklaim bahwa kondisi tersebut masih dalam kondisi yang aman-aman saja, lantaran jika dibandingkan dengan utang negara lain Indonesia terbilang masih relatif kecil.
Baca Juga: APBN 2022 Tetap Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi
"Jadi kita berhasil melakukan counter cyclical yang kuat tapi menghasilkan dalam bentuk perekonomian yang terjaga. Kemiskinan juga terjaga dan ini prestasi bangsa kita. Kita jaga counter cyclical dan kita prudent," tuturnya.