Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan.
Sehingga, akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.