Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berharap Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggabungan Pelindo pada Jumat (10/1/2021).
"Hari ini Insya Allah ini spesial buat Pelindo, hari ini adalah hari yang mestinya bapak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Perpres penggabungan Pelindo," ujar Erick Thohir.
Erick mengatakan, saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih mahal yakni 24 persen dari banyak negara di dunia yang rata-rata biaya logistik hanya sebesar 11 persen.
Selain karena Indonesia yang merupakan negara maritim, penggabungan Pelindo ia harap bisa menyeimbangkan pasar dalam negeri dengan Pelindo serta menekan biaya logistik.
Baca Juga: Direksi RNI Kunjungi PPI Malang Guna Meningkatkan Kekuatan Klaster Pangan
Erick juga menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa setelah Pelindo digabungkan, ternyata peti kemas Indonesia terbesar nomor 8 di dunia.
"Jadi kita bisa, cuma mau tidak, kita memastikan transformasi itu kongkrit bukan hanya sekedar wacana. Dan kalau kita gali terus banyak sekali aset-aset yang sangat bermanfaat bagi kita. Bisnis inti di BUMN sekarang harus menjadi kepastian daripada transformasi yang ada di BUMN," kata Erick Thohir.
Sebelumnya, Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN sektor pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi.
Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Percepat Pengembangan Infrastruktur Internet 5G di Indonesia
Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan.
Sehingga, akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.