Suara.com - Digitalisasi di Indonesia semakin besar terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Teknologi Finansial atau kerap disebut fintech pun juga terus berkembang, tak terkecuali perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol.
Sekarang ini, perusahaan penyedia jasa pinjol semakin menjamur karena semakin mudahnya akses pinjaman dari si penyedia jasa ke calon peminjam.
Akan tetapi, kalian harus tetap berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online karena saat ini banyak perusahaan penyedia jasa pinjol yang masih ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Minat masyarakat yang semakin tinggi untuk melakukan pinjaman lewat aplikasi membuat banyak situs pinjol ilegal menawarkan peminjaman dana yang justru di kemudian hari akan memperburuk kondisi finansial kalian.
Baca Juga: Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan
Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya bagi kalian untuk menyimak tips-tips berikut ini untuk menghindari pinjol ilegal:
Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK
Kalian dapat menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan kalian. Jika aplikasi pinjol yang kalian cari tidak terdaftar dalam OJK, alangkah baiknya bagi kalian untuk mengurungkan niat melakukan pinjaman di aplikasi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kalian juga jangan langsung percaya pada penyedia jasa pinjol hanya dengan embel-embel logo. Pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK dan tidak memiliki badan hukum yang jelas. Maka dari itu bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online agar lebih teliti lagi sebelum melakukan pinjaman.
Cek Legalitas dan Rekam Jejak Digital
Baca Juga: OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal
Untuk mneghindari kejadian yang tidak diinginkan, kalian dapat memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. Kalian juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.
Sebelum kalian melakukan pinjaman online, kalian harus cek terlebih dahulu rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi seputar aplikasi penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. Kalian juga dapat melihat review aplikasi penyedia jasa pinjol kalian dan membaca forum yang ada di internet untuk mencari tahu apakah aplikasi pinjol kalian dapat dipercaya atau tidak.
Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Besar
Penyedia jasa pinjol suka memberikan tawaran menarik bagi kalian yang ingin meminjam dana dengan nominal yang besar. Banyak orang yang tergiur dengan tawaran menarik ini, apalagi proses cairnya dana pinjaman memang cukup mudah dan terbilang cepat.
Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian menghindari pinjaman dengan nominal yang besar. Kalian juga harus teliti dan menghindari pinjaman dengan bunga besar yang akan membebani kalian di kemudian hari.
Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Untuk melakukan pinjaman online, kalian akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman, sebaiknya kalian menghindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device kalian, meminta foto kartu atm, sampai foto selfie dengan memegang kartu identitas.
Kenyataannya, pinjaman online menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman. Akan tetapi, kalian harus tetap waspada pada jebakan kemudahan dalam melakukan pinjaman.
Cek Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan
Penyedia jasa pinjol ilegal biasa melakukan pemerasan secara tidak langsung. Sebelum kalian melakukan pinjaman, kalian harus cek dan baca terlebih dahulu syarat, ketentuan serta kebijakan si penyedia jasa pinjol terlebih dahulu
Periksa dengan teliti syarat, ketentuan serta kebihakan dari penyedia jasa pinjol.
Apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman, kalian harus mengurungkan niat dan menghindari penyedia jasa pinjol tersebut.
Kalian harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pinjaman online. Kalian harus bijak dalam memilih penyedia jasa pinjol mana yang lebih baik bagi kalian.
Untuk menghindari pinjol ilegal, kalian dapat melakukan pengecekan lebih dari dua kali agar kalian mendapatkan kejelasan dari penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. (Ryan Andrejavier)