Suara.com - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022 telah disepakati pemerintah dan DPR untuk menjadi UU dalam rapat paripurna, Kamis (30/9/2021).
APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
“Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespons kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menambahkan upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen. Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan.
Baca Juga: Jadi Pionir Smart City, Ekonomi Kota Bandung Bisa Pulih Lebih Cepat
Kinerja ekonomi tahun 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional.
Pemerintah mendukung pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada tahun 2022.
Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378. Sementara indeks pembangunan manusia akan meningkat di 73,41-73,46.
Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp868 triliun atau 4,85 persen PDB.
Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14 persen pada tahun 2020 menjadi 5,7% dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan 4,85% dari PDB.
Baca Juga: Optimis, DPR Sahkan RAPBN 2022 Jadi UU Dengan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
“Ini menggambarkan upaya secara konsisten di dalam menjaga kesehatan APBN meskipun APBN menjadi garda terdepan dan bekerja luar biasa keras,” kata Sri Mulyani.