Suara.com - Personel Kemananan Penerbangan (Aviation Security/Avsec) Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, berhasil menangkap dua orang pelaku calo pemalsuan dokumen kesehatan (RT-PCR, Antigen dan Sertifikat Vaksin) di Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Dua pelaku calo ini, berinisial D dan MN pada Rabu (29/09) lalu.
Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pelolosan calon penumpang, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon PM Butar Butar bekerja sama dengan General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat laporan masyarakat, kami bekerja sama dengan Bandar Udara Sultan Hasanuddin dengan membuat skenario penyelidikan, selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar," ujar Gideon dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Dari penyelidikan ini, ditemui dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.
Baca Juga: Genjot Pariwisata, Gubernur Kepri Usul Perjalanan Luar Daerah Cukup Tes Antigen
Selain penyamaran, penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan metode pemantauan tertutup, dan didapati pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.
"Sekarang ke dua pelaku telah diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Gideon.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, mengapresiasi Personel Avsec yang telah berhasil menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen kesehatan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
"Kami turut berbangga atas prestasi yang dicapai oleh Personel Avsec Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas Avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku," kata Novie.
Baca Juga: Aparat dan Satgas Covid-19 di Pamekasan Merazia Sertifikat Vaksinasi, Ini Alasannya