Suara.com - Usai harga jagung tinggi jadi polemik di lapangan, kini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN memberi tugas pada Perum Bulog untuk memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat dengan harga yang sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp4.500 per kg.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas dan menetapkan pengadaan 30.000 ton jagung pakan seharga Rp4.500 per kg kepada peternak rakyat dilakukan oleh Bulog dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).
Hal ini jadi intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Menurut Oke, hal ini sama dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik.
Baca Juga: 10 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik Bagi Penderita Diabetes
Bedanya, Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.
"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp4.500 per kg, Bulog harus cari-cari dulu," ujar Oke, dikutip dari Antara.
Ditemui terpisah, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan, pemerintah memasok jagung ke peternak rakyat dengan menyerap jagung dari petani lokal.
Sehingga, pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kg lebih dari Rp5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp4.500 per kg.
Oleh karena itu pemerintah lebih memilih untuk membeli jagung petani dalam negeri, meskipun harga di pasaran juga sudah tinggi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Harga Jagung Turun, Peternak Kirim Surat Kementerian
Selisih dari pembelian jagung oleh Bulog dari petani dalam negeri yang berkisar antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kg dengan penjualan ke peternak rakyat Rp4.500 per kg, akan diganti oleh Kemendag dalam rangka pengendalian stabilitas harga pangan skema CSHP.
Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg tersebut hanya akan diberikan pada peternak rakyat karena menjadi pihak yang paling merugi dengan kenaikan harga jagung saat ini.
"Di dalam penugasan itu, agar sasarannya tepat, Kementerian Pertanian dalam hal ini melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima," kata Isy Karim.