Suara.com - Dalam sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung siang hari ini, Kamis (30/9/2021), para anggota DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2022 untuk menjadi Undang-Undang.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Mendengar pertanyaan tersebut para anggota dewan yang hadir baik yang secara langsung dan virtual langsung menjawab setuju. "Setuju," kata para anggota dewan. "Terima kasih," kata Puan menimpali.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2022 disusun secara optimis namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian. Yaitu, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2%, laju inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp14.350 per US$, tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82%,
Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia 63US$/barel, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari.
Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5-9%, gini rasio 0,376-0,378, indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, nilai tukar petani 103-105, nilai tukar nelayan 104-106.
Pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan.
Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp335 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan Rp81,7 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara tahun 2022 berfokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal serta pengendalian kualitas transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp2.714 triliun terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun.
"APBN 2022 akan tetap bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM," kata Sri Mulyani.
Meski demikian pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3% PDB di tahun 2023 sesuai amanat UU 2/2020.