Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok di Masa Pandemi Dinilai Belum Tepat

Rabu, 29 September 2021 | 15:29 WIB
Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok di Masa Pandemi Dinilai Belum Tepat
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022, berbagai pihak dari industri hasil tembakau (IHT) terus menanggapi.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.

"Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang ada banyak tenaga kerjanya," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dia menuturkan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena IHT melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih.

Kata Heri, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya.

Baca Juga: AS Terancam Gagal Bayar Utang Ratusan Ribu Triliun, Sri Mulyani Was-was

"Pabrik rokok itu 67% pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain," jelasnya.

Dalam hal ini, Heri berharap rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. "Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber (penerimaan) baru," imbuhnya

Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. "Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan," tegasnya.

Sebelumnya, seluruh elemen mata rantai IHT juga secara tegas menyampaikan pernyataan sikap bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara belum lama ini terkait rencana kenaikan CHT pada 2022.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan telah terjadi penurunan pada IHT dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Krisis Energi di Sejumlah Negara

"Pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI