Larangan Etalase Rokok Dinilai Ekonom Bisa Matikan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 29 September 2021 | 13:34 WIB
Larangan Etalase Rokok Dinilai Ekonom Bisa Matikan Ekonomi Masyarakat
Sehelai kain putih menutupi etalase rokok di salah satu minimarket di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok menuai beragam polemik. Sejumlah pihak menganggap seruan yang diterbitkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini tidak sesuai tujuannya.

Ekonom Universitas Padjadjaran Irsyad Kamal mengatakan, Sergub ini tidak relevan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Alih-alih mencegah penyebaran Covid-19, malah mematikan ekonomi masyarakat.

Irsyad justru menilai Sergub ini bakal mengganggu dunia usaha, terutama buat industri hasil tembakau (IHT) dan pelaku usaha ritel baik modern atau tradisional seperti warung.

Terutama buat warung yang mengandalkan penjualan rokok sebagai omset terbesarnya. Apalagi jika penindakan yang dilakukan Satpol PP sebagaimana yang dilakukan dengan menutup etalase rokok di minimarket juga dilakukan di warung-warung.

Baca Juga: Penelitian Tegaskan Merokok Tingkatkan Risiko Keparahan Covid-19

"Yang saya tegaskan adalah pemerintah perlu punya objektif yang jelas, kalau memang menekankan aspek kesehatan apakah bisa mengompensasi pendapatan dari IHT. Saat ini penerimaan cukai rokok itu paling besar, kemudian kalau dibatasi secara ketat, perusahaan-perusahaan rokok pasti akan melakukan layoff terhadap pekerjanya," ujar Irsyad dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Dalam tataran makro-ekonomi pembatasan yang ketat terhadap IHT dinilai Irsyad juga bukan hanya berdampak terhadap pelaku usaha kecil, melainkan juga berimbas kepada perusahaan rokok.

Adapun menurut Irsyad pembatasan-pembatasan terhadap IHT terjadi lantaran pemerintah belum memiliki tujuan yang jelas terhadap IHT.

Kebijakan terhadap IHT tidak bisa sekadar meniru sejumlah negara yang memberlakukan pembatasan secara ketat seperti Amerika Serikat, Singapura dengan menjual rokok dengan harga yang tinggi, melarang penjualan eceran. Karena negara-negara tersebut tidak mengandalkan pendapatan dari IHT.

Dalam kesempatan terpisah, Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Sergub 8/2021 ini sama sekali tidak memiliki implikasi terhadap penyebaran virus Covid-19. Ia justru meminta Gubernur Anies Baswedan untuk fokus mendorong protokol kesehatan di sejumlah ruang publik.

Baca Juga: 3 Postingan Kontroversial Five Vi, Soal Rokok hingga Lagu Ya Thoybah

"Sergub ini sama sekali tidak relevan, jangan dihubung-hubungkan dengan pandemi. Masih banyak hal lain terkait penyebaran pandemi yang tidak diurusi Anies Baswedan. Misalnya banyak keramaian di pasar tradisional, kalau ditelusuri banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan. Lebih baik Anies Baswedan fokus memperketat itu, daripada mengurusi sesuatu yang tidak relevan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI