Berdasarkan audit laporan keuangan yang dilakukan auditor independen, hasil audit yang didapat dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya, pengawas dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” ungkap Jamal.