Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza akan mengakhiri masa jabatannya pada Musyawarah Nasional (Munas) pada 27 – 29 September 2021.
Jamal merupakan Ketua Umum APJII dua periode dari tahun 2015-2018 dan 2018-2021.
Beragam prestasi yang ditorehkan Jamal sejak menjabat di periode pertama, terus dipertahankan serta ditingkatkan di masa keduanya. Hal itu terbukti 94 persen amanat Munas tahun 2018 tercapai.
Dari kerangka besar amanat Munas yang tercapai itu, menghasilkan pencapaian-pencapaian yang signifikan untuk periode keduanya.
Baca Juga: Maraknya Kebocoran Data Mengancam Perekonomian Indonesia
Sebut saja, pertumbuhan anggota APJII dan IDNIC APJII. Di masa periode pertama Jamal di tahun 2015, anggota APJII dari 302 anggota naik signifikan menjadi 742 anggota di tahun 2021. Kemudian kenaikan anggota IDNIC APJII dari 867 anggota di tahun 2015, menjadi 2755 anggota.
“Mulai dari periode pertama sampai kedua ini, saya, pengawas dan pengurus lainnya bekerja keras untuk membuat APJII semakin cemerlang. Baik dari sisi internal maupun eksternal,” kata Jamal ditulis Selasa (28/9/2021).
Peningkatan jumlah Indonesia Internet Exchange (IIX) juga menjadi prioritas selama dua periode Jamal. Saat ini APJII telah memiliki 15 simpul IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. IIX ini merupakan kesatuan yang tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet.
Dengan semakin banyaknya IIX yang tersebar, menghasilkan internet yang semakin cepat lantaran adanya interkoneksi antara Internet Service Provider (ISP). Trafik IIX nya sendiri, saat ini sudah mencapai 1,3 Tbps. Tumbuh 90 kali lipat selama dua periode Jamal menjabat pengurus APJII.
“APJII dibentuk di tahun 1996 semangatnya adalah untuk menghemat biaya interkoneksi antar ISP sehingga menghasilkan internet yang cepat melalui IIX. Saya dan pengurus mengembalikan tujuan APJII ke khittahnya,” jelas Jamal.
Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Percepat Pengembangan Infrastruktur Internet 5G di Indonesia
Alhasil, langkah itu membuat pendapatan APJII meroket tajam. Saat ini total pendapatan APJII telah mencapai Rp 41,1 Miliar. Sebelumnya pada periode awal, pendapatan APJII baru meraup Rp 18,8 Miliar. Pendapatan yang besar itu digunakan oleh pengurus APJII secara transparan untuk menyukseskan amanat Munas.
Berdasarkan audit laporan keuangan yang dilakukan auditor independen, hasil audit yang didapat dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya, pengawas dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” ungkap Jamal.