Pembayaran Utang Seret, Tapi BUMN Ini Justru Giat Ekspansi

Selasa, 28 September 2021 | 10:16 WIB
Pembayaran Utang Seret, Tapi BUMN Ini Justru Giat Ekspansi
Ilustrasi utang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Indah Karya (Persero), salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan manajemen, terus melakukan ekspansi bisnisnya padahal kewajiban hutang kepada PT LV Logistic Indonesia belum kunjung diselesaikan.

Perusahaan pelat merah tersebut kini tengah menjalankan beberapa proyek konstruksi di beberapa provinsi. BUMN konstruksi ini terus bergerak merealisasikan proyek pembangunan beberapa sarana public service di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

Sebut saja, pembangunan ICT Kampus Digital Unjani di Jawa Barat, DEDC Women and Children Health Care Center RS Hasan Sadikin Bandung, RS Covid di Sumatera Barat dan beberapa lokasi lainnya.

Direktur PT LV Logistics Indonesia, Tito Budisusanto, menyayangkan komitmen PT Indah Karya (Persero) terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 202/Pdt.G/2020/PN Bdg. PT Indah Karya (Persero) harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3.039.583.000,- sesuai putusan pengadilan tersebut.

Baca Juga: Direksi RNI Kunjungi PPI Malang Guna Meningkatkan Kekuatan Klaster Pangan

"Kami sudah melayangkan surat mengingatkan pelaksanaan kewajiban pembayaran hutang, dan meminta mereka melunaskannya pada September ini," tutur Tito dalam keterangannya Selasa (28/9/2021).

Setelah proses hukum, PT Indah Karya (Persero) hanya mengangsur Rp 50.000.000,- dengan alasan perusahaan terpukul oleh pandemi COVID-19 sedangkan kewajiban tersebut timbul sebagai konsekuensi kontrak yang diteken Nopember 2019 sebelum pandemi. Namun, hingga saat ini BUMN tersebut belum juga melunasi sisa hutangnya.

"Belum dilunasi hingga sekarang, padahal proyek konstruksi di beberapa daerah tetap berjalan. Kami meminta keseriusan Indah Karya untuk segera melunaskan ganti rugi," tegas Tito.

Tito meminta perhatian dari pemerintah dalam hal ini kementerian terkait dan pihak DPR yang mengawasi kinerja BUMN untuk menertibkan serta mendesak PT Indah Karya (Persero) melunasi hutang.

Baca Juga: Inalum Bakal Pisahkan Diri dengan MIND ID, Begini Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI