Inalum Bakal Pisahkan Diri dengan MIND ID, Begini Penjelasannya

Senin, 27 September 2021 | 18:27 WIB
Inalum Bakal Pisahkan Diri dengan MIND ID, Begini Penjelasannya
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum bakal memisahkan diri dari Holding MIND ID. Awalnya, Inalum merupakan satu kesatuan MIND ID, namun nantinya Inalum menjadi anak usaha MIND ID. 

Direktur Layanan Strategis MIND ID Ogi Prastomiyono mengatakan, setelah menjadi holding BUMN tambang, Inalum memiliki dua fungsi yaitu, sebagai operator dan juga sebagai pemimpin holding. 

Pemisahan ini, nantinya bisa memisahkan dua tugas tersebut. Jadinya, pemimpin holding tetap dipegang MIND ID, kemudian Inalum akan berperan sebagai operator pabrik aluminium.

"Fungsi holding akan dipisahkan dengan fungsi operating. Kita harap holding akan bersifat strategic dan bentuk akhir dari holdingisasi yang dimulai sejak 2017. Struktur strategic holding diharapkan bisa sinergi dan efsien dan bisa fokus pada aspek legal, penelitian, bussiness development, corporate finance, self services," ujar Ogi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (27/9/2021). 

Baca Juga: Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia

Ogi memaparkan, setelah berpisah kepemilikan MIND ID tetap 100 persen dipegang oleh pemerintah. Sedangkan, 100 persen saham Inalum kini 100 persen oleh MIND ID. 

Kemudian, MIND ID memiliki saham ANTM 65 persen, PTBA sebesar 65,9 persen, Timah sebesar 65 persen, Freeport sebesar 51,2 persen. 

"MIND ID bisa berkembang memiliki anak usaha lain yang saat ini dalam proses, seperti MIND ID Trading, IPMM, IBC kita punya 25 persen, dan Vale 20 persen," ucap dia.  

Menurut Ogi, terdapat tiga keuntungan dari pemisahan ini, pertama bisa memisahkan peran atau clean and clear, kedua sustainability dan ketiga bisa menciptakan peluang pendanaan. 

"Beberapa pertimbangan ini sudah kita bicarakan dan beberapa opsi sudah dilakukan. Menteri BUMN secara prinsip sudah meminta proses lebih lanjut dan Menteri BUMN sudah ajukan untuk izin prakarsa PP dan PMK," tutur Ogi.

Baca Juga: Diklaim Potensi Tambang Emas Kalahkan Grasberg, Blok Wabu Jadi Rebutan Pengusaha

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menambahkan, saat ini proses pemisahaan Inalum dengan MIND ID ini menunggu peraturan pemerintah.

"Proses pemisahan MIND ID dan Inalum operating sudah di Kemenkeu, dan surat dari Menteri BUMN ke Menkeu dan dalam proses penerbitan PP terkait ini. Kalau pemisahan bisa tahun ini atau awal tahun depan," pungkas Orias.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI