Sri Mulyani Jawab Sindiran Sandiaga Uno Soal Anggarannya yang Dipangkas

Senin, 27 September 2021 | 15:26 WIB
Sri Mulyani Jawab Sindiran Sandiaga Uno Soal Anggarannya yang Dipangkas
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab sindirian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno soal anggaran kementeriannya yang harus dipotong akibat pandemi Covid-19.

Dia mengatakan beberapa anggaran Kementerian dan Lembaga memang hampir semuanya kena pemangkasan termasuk Kemenparekraf, dimana pemotongan anggaran ini untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

"Anggaran Kemenparekraf dipotong bukan untuk mengurangi anggaran tapi anggaran dialihkan untuk menangani sektor pariwisata yang terpukul berat karena Covid-19," kata Sri Mulyani dalam acara Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, Senin (27/9/2021).

Menurut Sri Mulyani sektor pariwisata juga harus dibantu karena ikut terdampak pandemi.

"Pandemi harus ditangani biar pariwisata pulih," katanya.

Menurut Sri Mulyani hampir seluruh dunia mengalami penurunan kunjungan pariwisata akibat virus corona, sehingga membuat sektor ini lumpuh total.

"Ini seluruh dunia mengalami dampak sama kayak Indonesia saya berharap teman-teman pariwisata melihat persepktif policy yang mana menghadapi dampak luar biasa membuat suatu persepketif dan pemikiran baru dari sisi pariwisata," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan, bahwa Kementerian Keuangan melalui APBN siap mendukung agar sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan bisa bangkit.

“Kami di Kementerian Keuangan menggunakan instrumen APBN akan selalu berpihak untuk bisa mendukung pemulihan masyarakat dan ekonomi, termasuk sektor pariwisata yang sangat penting bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Anggaran Kemenparekraf Dipotong, Sandiaga Uno Sindir Sri Mulyani

Dia mengatakan bahwa instrumen yang bisa digunakan dalam APBN untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dilakukan mulai dari pemberian insentif perpajakan, insentif untuk pembayaran abonemen listrik bagi pelaku usaha pariwisata yang ditanggung pemerintah, hingga melalui alokasi belanja negara baik itu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI