Suara.com - Pemerintah terus putar otak untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) dalam negeri dari hantaman gelombang pandemi Covid-19, puluhan triliun stimulus untuk sektor ini pun digelontorkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bekerja keras untuk mendorong sektor pariwisata dan ekraf agar bisa segera pulih lewat berbagai program yang dicetuskan.
"Dukungan (anggaran) PEN terhadap parekraf disalurkan melalui berbagai program antara lain Bangga Berwisata di Indonesia, BBI, sertifikat CHSE di sektor perhotelan dan pariwisata, dukungan kegiatan perfilman di Indonesia, dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan," kata Airlangga dalam acara Rakornas Parekraf Tahun 2021, secara daring, Senin (27/9/2021).
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangka PEN yang sudah berjalan tahun lalu, seperti misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pariwisata dan Budaya Gianyar Naik Kelas
"Bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata, dan di tahun ini juga pemerintah mengalokasikan Rp 7,67 triliun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, ecowisata, dan pelatihan SDM pariwisata," tambahnya.
Selain itu, sejumlah program yang telah disiapkan pemerintah salah satunya adalah program hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN yang pada tahun lalu telah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran. Pada 2020, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN tercatat sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun ini dinaikkan menjadi Rp 3,7 triliun.
"Karena hibah tersebut untuk membantu Pemda, industri, hotel, dan restoran yang saat ini alami kontraksi atau penurunan PAD serta gangguan finansial akibat Covid-19," katanya.
Airlangga mengatakan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak paling besar karena pandemi Covid-19 dan pulih paling akhir. Sehingga diperlukan stimulus atau program khusus agar terdapat perbaikan dan bisa menunjang perekonomian nasional.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar