Mengenal Shopee Paylater: Biaya Cicilan, Bunga, dan Dendanya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 27 September 2021 | 13:56 WIB
Mengenal Shopee Paylater: Biaya Cicilan, Bunga, dan Dendanya
Lebaran Virtual, ShopeePay Bagikan 4 Ide THR Unik dan Berkesan untuk Orang Tersayang - (ShopeePay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shopee Paylater atau Spaylater merupakan produk pinjaman atau cicilan yang tersedia dalam e-commerce Shopee.

Situs help.shopee.co.id menyebutkan Shopee Paylater merupakan bentuk pinjaman resmi yang disediakan oleh Shopee dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Berbeda dengan dompet digital yang bisa digunakan untuk menyimpan uang, Shopee Paylater memberikan pinjaman kepada pembeli yag bertransaksi lewat Shopee. Jumlah pinjaman berikut akumulasi terhadap bunganya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Biaya Cicilan dan Bunga Shopee Paylater

Baca Juga: Gudang Shopee Terbakar, Barang-barang Konsumen Sudah Diasuransikan

Shopee Paylater memiliki sistem waktu cicilan yakni tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun. Biaya cicilan Shopee Paylater terdiri dari cicilan pokok dan suku bunganya sebesar minimal 2,95 persen per bulan untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti. Di samping itu ada pula biaya penanganan sebesar satu persen dari total pembelian.

Sebagai contoh apabila kamu membeli barang seharga Rp100.000 yang akan dibayar lewat sistem Shopee Paylater satu bulan maka kamu harus membayar Rp103.950. Biaya itu terdiri dari utang pokok Rp100.000, bunga 2,95 persen atau Rp2.950. dan biaya penanganan Rp1.000.

Denda Shopee Paylater

Selain bunga, Shopee Paylater juga memberlakukan denda bagi pembayaran yang terlambat. Kamu bakal menanggung denda lima persen per bulan dari seluruh total tagihan apabila terlambat membayar.

Misalnya kamu memiliki total tagihan Rp100.000 sudah termasuk bunga dan biaya penanganan. Namun, pembayaran pada bulan tersebut terlambat dilakukan. Dengan demikian kamu juga harus menanggung denda lima persen sehingga pembayaran menjadi Rp105.000. Jumlah ini bisa meningkat setiap bulan apabila kamu terus-terusan terlambat membayar.     

Baca Juga: Gudang Shopee di Tanjung Priok Terbakar, Pengiriman Tidak Terganggu

Selain denda, keterlambatan pembayaran Shopee Paylater akan berdampak pada pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan voucher Shopee.

Peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK akan catat buruk sehingga bisa mempersulit untuk mendapatkan pembiayaan dari bank atau perusahaan lain. Kamu akan menghadapi penagihan di lapangan yang dilakukan oleh debt collector.

Walau akses berbelanja kian mudah pembeli tetap dituntut bijak dalam menggunakan Shopee Paylater. Pastikan kamu punya kapasitas untuk membayar sebelum memutuskan berutang di Shopee Paylater. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI