Suara.com - Setidaknya ada 2,3 juta investor baru yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama satu setengah tahun masa pandemi berlangsung, sehingga kini menjadi 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan single investor identification (SID) yang dimiliki investor," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
Ia menyebut, pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y.
Dengan demikian, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Petinggi BEI Prediksi Tahun Depan Bakal Lebih Cuan
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," kata dia.
Ia menila, Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk yang produktif tersebut, disadari atau tidak.
Penelitian Bank Dunia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan rasio ketergantungan atau dependency ratio Indonesia akan mencapai titik terendah pada 2030, yaitu sebesar 46,9 persen.
"Namun demikian, perlu dicatat bahwa bonus demografi ini hanya akan menjadi keuntungan bagi Indonesia apabila ditopang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai," pungkas Tirta.
Baca Juga: OJK Ungkap Banyak Orang yang Beli Asuransi saat Pandemi Covid-19