9 Juta Orang Miskin Bakal Dikeluarkan dari Program JKN

Minggu, 26 September 2021 | 18:23 WIB
9 Juta Orang Miskin Bakal Dikeluarkan dari Program JKN
Warga mencuci pakaian di pelataran kontrakannya di kawasan permukiman padat penduduk, Petamburan, Jakarta, Selasa (19/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Menolak kehadiran Kepmensos No. 92 Tahun 2021 ini yang mengeluarkan dengan sangat besar jumlah orang miskin, sekitar 9 juta dari program JKN. Belum lagi nanti hasil verifikasi 12.633.338 jiwa oleh Pemda yang akan menurunkan kepesertaan orang miskin di Program JKN.

"Bahwa Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh Pemerintah. Bila banyak rakyat miskin dikeluarkan dari program JKN maka akan semakin banyak rakyat Indonesia yang termarjinalkan dalam pelayanan Kesehatan. Rakyat miskin akan sangat sulit mendapatkan pelayanan Kesehatan karena tidak lagi dijamin pembiayaannya oleh JKN. Ini ketidakadilan bagi rakyat miskin," ungkapnya.

Dengan kondisi pandemi Covid19 saat ini dengan tingkat kemiskinan meningkat, kehadiran Kepmensos no. 92 ini merupakan bukti ketidakpekaan Pemerintah terhadap orang miskin.

"Dengan kondisi pandemi ini seharusnya peserta PBI dinaikkan jumlahya dengan mengacu pada RPJMN yaitu menjadi 107 juta jiwa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI