Suara.com - Blok Wabu di Intan Jaya, Papua diklaim memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari tambang Grasberg milik Freeport Indonesia.
Bahkan blok ini diklaim jadi rebutan para konglomerat usai dikembalikan oleh Freeport Indonesia ke pemerintah sebelum 2018 lalu.
Holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia atau MIND ID pernah menyampaikan wilayah tambang terbuka tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces.
Meski sempat termasuk dalam wilayah kerja (Blok B) PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.
Baca Juga: PON 2021: Hari Pertama Cabang Sepak Bola Sajikan Big Match Jabar vs Papua
Salah satu pihak yang cukup tertarik dengan blok wabu adalah MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk. Kedua pihak sudah menyatakan ketertarikan untuk mengelola blok tersebut.
Antam sebagai anak perusahaan MIND ID pun telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) jika dipercaya sebagai pengelola Blok Wabu.
Dalam kesempatan lain, MIND ID juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured, indicated, dan inferred terdapat sekitar 117,26 juta ton dengan average 2,16 gram per ton emas.
Sebelumnya, Freeport Indonesia sudah dipastikan menarik diri terhadap pengelolaan Blok Wabu di Papua kendati diklaim memiliki kandungan yang menjanjikan.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan Blok Wabu adalah salah satu wilayah dalam Blok B di kontrak karya yang lalu.
Baca Juga: Target Emas, Atlet Biliar Sumut Diminta Bermain Lepas di PON Papua
Perusahaan telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200.000 hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.
“Kenapa? Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tetapi kami fokus di Grasberg [Block Cave],” kata Tony, Senin (20/9/2021), dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Usai Freeport melepas Blok Wabu, Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A.
Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Sementara, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare.
Freeport memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Wabu. Perusahaan menegaskan tidak memiliki kepemilikan ataupun hak untuk menambang di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan biaya eksplorasi Blok Wabu mencapai US$170 juta yang dikeluarkan secara kumulatif pada periode 1996-1997. Kandungan di dalamnya terdapat emas dan tembaga.
“Saya enggak bisa disclose, ada copper and gold. Enggak sebesar Grasberg,” ujarnya ketika ditanya mengenai detail kandungan Blok Wabu.
Bila mengacu data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117,26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.
Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan nilai potensi ini setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas US$1.750 per troy once. Sementara itu, setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram.
“Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram emas,” ujar Ferdy.