Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Syaratnya Cukup Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 September 2021 | 06:18 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Syaratnya Cukup Mudah
Aplikasi JKN Mobile (TimesIndonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.

11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.

13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

14. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Demikian cara daftar BPJS Kesehatan online. Sebagai informasi menurut UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial disebutkan bahwa status kepesertaan dalam BPJS bagi seluruh warga Indonesia adalah wajib.

BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta beserta anggota keluarganya. Pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Sementara bagi para wirausahawan bisa mendaftarkan jaminan sosial lewat skema pendaftaran mandiri. Baik bagi dirinya sendiri maupun keluarganya. Skema mandiri ini bertujuan untuk memeratakan sistem jaminan sosial bagi seluruh masyarakat. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI