DPR Dukung Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

Jum'at, 24 September 2021 | 15:53 WIB
DPR Dukung Pemberantasan Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi bongkahan emas. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga kini cukup meresahkan, pasalnya akibat penambangan tersebut kerugian negara dari sisi ekonomi hingga perusakan lingkungan tidak terhitung lagi.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburrahman mengatakan pengawasan di lapagan harus terus dilakukan baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Polri.

Sebab, penambangan yang tidak berkontribusi dan cenderung merugikan masyarakat sekitar tersebut bisa berdampak negatif terhadap kelestarian alam.

"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum,” kata Habiburrahman dalam keterangannya Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Transaksi Kulit Harimau asal Sumbar, 4 Orang Ditangkap di Kampar

Asal tahu saja, tim Gabungan Pusat yang terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Polri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kami dukung penegakkan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batubara atau mineral lainnya secara ilegal," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut pada 11 September 2021 lalu.

Ia mengungkapkan, setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu, ia kemudian meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Ditjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha.

Baca Juga: Industri Emas Hitam di Calon Ibu Kota Baru, Lebih Banyak Suka atau Dukanya?

Ruandha juga mengatakan langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespon masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespon dengan cepat.

"Dengan kecepatan kami melakukan respon-respon yang baik dan positif kepada masyarakat juga kepada dunia investasi dan kepada dunia internasional bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI