6 Daftar Kode Bank Syariah di Indonesia, Wajib Tahu Biar Gak Ribet

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 September 2021 | 14:53 WIB
6 Daftar Kode Bank Syariah di Indonesia, Wajib Tahu Biar Gak Ribet
Ilustrasi mesin ATM (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga keuangan syariah makin banyak dilirik oleh mayoritas muslim di Indonesia. Bank Syariah kini makin memantapkan posisinya dengan mengintegrasikan sistem menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kendati demikian, transfer antar bank kadang tidak bisa dihindari. Berikut daftar kode bank syariah yang dibutuhkan jika ingin transfer antarbank.

1. Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank Mandiri Syariah: 451

2. Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BNI Syariah: 427

Baca Juga: 4 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

3. Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BRI Syariah: 422  

4. Kode Bank CIMB Niaga Syariah: 022

5. Kode Bank Muamalat: 147

6. Kode Bank BCA Syariah: 536

Konversi Rekening BSI

Baca Juga: Jokowi Berpesan ke Erick Thohir, Kinerja BSI Harus Sebagus Logonya

BSI nantinya akan melakukan proses migrasi sehingga hanya satu kode yang digunakan, yaitu kode Bank Syariah Indonesia: 451.

Walau demikian, hingga saat ini kode bank ketiganya masih terpisah. Berikut daftar kode bank syariah penting untuk transfer.

Dilansir dari situs resmi BSI, konversi rekening BSI bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada nasabah pengguna BRI Syariah dan BNI Syariah. Nasabah BRI Syariah dan BNI Syariah di Indonesia masih dapat menggunakan kartu ATM sampai dengan 1 November 2021.

Rekening BNI Syariah atau BRI Syariah nantinya akan ditutup dan seluruh saldo rekening dipindahkan secara otomatis ke rekening di Bank Syariah Indonesia. Rekening BSI yang baru tersebut bisa langsung aktif dapat digunakan.

Konversi rekening dilakukan mulai 18 Mei 2021 mengikuti jadwal di setiap wilayah. Setelah konversi, rekening nasabah akan berpindah ke Bank Syariah Indonesia. Terkait dengan produk kartu, terdapat beberapa informasi penting sebagai berikut:

1. Nasabah tetap dapat menggunakan kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card sebagaimana sebelum efektif penggabungan.

2. Nasabah diimbau untuk segera melakukan konversi rekening bank legacy menjadi rekening BSI termasuk melakukan konversi atau penggantian Kartu Debit/ATM beserta buku tabungan.

3. Selain melalui inisiasi dari nasabah, proses konversi atau penggantian rekening, buku tabungan dan Kartu Debit/ATM juga akan dilakukan secara bertahap melalui inisiasi pihak bank.

4. Selama masa transisi (periode setelah tanggal efektif penggabungan sampai dengan implementasi single sistem) Kartu Debit/ATM masing-masing legacy yang belum dikonversi menjadi Kartu Debit/ATM BSI tetap dapat dipergunakan oleh nasabah sepanjang belum dilakukan konversi rekening nasabah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI