Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menargetkan pembiayaan pembangunan satu juta unit rumah dalam lima tahun.
"Kita mencanangkan selama lima tahun dari 2021 sampai dengan 2025 akan membiayai satu juta unit rumah atau rata-rata 200.000 unit rumah per tahun," ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam acara daring CEO Talk.
Ia menambahkan, lantaran saat ini masih dalam kondisi Covid-19, angka pembiayaan tersebut di kisaran 140 ribu sampai dengan 150 ribu unit.
"Diharapkan naik pada tahun-tahun berikutnya sehingga totalnya satu juta unit rumah sampai lima tahun ke depan," katanya.
Baca Juga: Meski ada PPKM, Animo Konsumen Membeli Rumah Secara Langsung Tinggi
Dalam kesempatan itu, Dirut BTN tersebut memaparkan, Bank BTN telah menjadi kontributor utama dan pendorong program perumahan nasional, terutama pada pembiayaan perumahan di segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kita sudah sampai saat ini membiayai 4,9 juta unit rumah sejak tahun 1976," kata Haru, dikutip dari Antara.
Sekitar 90 persen portofolio kredit bank BTN adalah terkait perumahan dimana 80 persennya adalah Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Bank BTN menjadi kontributor utama dalam program perumahan nasional dengan penyerapan kuoya subsidi yang terbesar atau rata-rata lebih dari 70 persen.
Kapasitas rata-rata penyaluran KPR bank BTN per tahun sebanyak 200.000 unit per tahun.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan akan terus mendorong Program Sejuta Rumah agar masyarakat memiliki hunian layak.
Baca Juga: Mau Beli Rumah? Siap-siap Akan Ada Pameran KPR Murah dari BTN di HUT ke-76 RI
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tengah menjalankan Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemenuhan major project yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.
Dalam program tersebut pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat, yang terbagi ke dalam dua sektor yakni rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan 30 persen rumah peruntukkan bagi non-MBR.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas rumah bersubsidi, KPR bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan swasta juga terus dilaksanakan.