Perbaikan Tata Kelola Sawit Belum Selesai, Moratorium Perlu Dilanjutkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 24 September 2021 | 08:56 WIB
Perbaikan Tata Kelola Sawit Belum Selesai, Moratorium Perlu Dilanjutkan
Petani sawit sedang memanen buah kelapa sawit. [dipenda.pekanbaru.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasdi Subagyono Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, mengungkapkan, luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16.38 juta ha. Dari luasan ituyang sangat menarik dikupas dan jadi problem klasik adalah sawit yang ada di kawasan hutan seluas 3.3 juta ha.

“Distribusi sawit terluas ada di Sumatra dan Kalimantan sedangkan ke wilayah Indonesia timur baru beberapa,” kata Kasdi.

Langkah moratorium ini akan sangat berdampak pada peremajaan sawit. Selama moratorium, tidak boleh ada ekspansi lahan untuk sawit. Kami harus berfokus pada peremajaan sawit di lahan yang sudah ada. Salah satu agenda presiden adalah menetapkan replanting atau peremajaan 500.000 ha sawit dalam tiga tahun.

Pahala Sibuea Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) mendukung kelanjutan morarotium sawit. Moratorium dirasakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.

"Hal itu justru memberi kepastian bagi perusahaan untuk menata kemitraan yang berkelanjuan dengan petani swadaya,” kata Pahala.

Ia menyoroti bahwa moratorium justru akan meningkatkan pendapatan petani sawit. Selama moratorium, pasokan dan permintaan akan seimbang sehingga berdampak pada harga yang tinggi.

“Harga CPO sekarang itu 4.000 ringgit per ton. Sudah bagus sekali itu,” kata Pahala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI