Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka-bukaan soal keadaan utang PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN yang mencapai Rp 43 triliun.
Menurut Erick, utang PTPN tersebut terjadi karena adanya praktik-praktik korupsi terselubung yang dilakukan oknum. Lantaran itu, dia mendukung oknum tersebut untuk segera dihukum dan diadili.
"PTPN punya utang Rp 43 triliun, ini merupakan penyakit lama, dan ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Namun Mantan Bos Klub Inter Milan ini mulai merestrukturisasi dengan berbagai tahapan. Mulai dari efesiensi di operasional hingga peningkatan produksi.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Usul Kementerian Punya Kewenangan Bisa Menutup BUMN dalam Revisi UU
"Lalu corporate action itu yang salah satu dituntut supaya ketika utangnya diperpanjang, tetap ada cash yang masuk dari bank-bank yang memberi pinjaman, bank-banknya tidak hanya himbara, banyak bank asing, swasta, sehingga kalau tidak terbayar bisa kolaps," tutur dia.
Dalam hal ini, bilang Erick, efisiensi dan peningkatan produksi PTPN membuahkan hasil, sehingga meningkatkan pendapatan hingga 37 persen.
"kalau kita benchmarking kelapa sawit BUMN dengan swasta lumayan, tidak jauh kayak zaman dulu, di situlah terjadi kenaikan revenue 37 persen," ucap dia.
Ketua Pelaksana KPCPEN ini juga menambahkan, kenaikan pendapatan juga diuntungkan dari harga minyak kelapa sawit mentah yang lagi naik.
"Ya, kita memang diuntungkan harga kelapa sawit yang naik. Memang kalau lihat lebih dalam apa yang dilakukan PTPN selain efisiensi memang ada peningkatan produksi yang di dalamnya belum maksimal," katanya.
Baca Juga: Ini Kekuatan BUMN Pangan Pasca Penggabungan