Suara.com - Jumlah pengangguran di Jakarta Barat meningkat hingga 40.000 orang sejak pandemi pada awal 2020 lalu. Kabag Ekonomi Pembangunan Pemkot Jakarta, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pandemi menyebabkan banyak warga di PHK.
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Data yang diterima Iqbal menyebut, angka pengangguran tahun 2020 mencapai 107.658. Sedangkan tahun 2019 mencapai 64.712. Angka 107.658 pengangguran merupakan 10 persen dari jumlah warga yang ada di Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat lantas berupaya untuk memangkas angka pengangguran tersebut. Salah satunya dengan menggenjot program Jakprenuer untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri.
Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia
Program tersebut digerakkan langsung oleh beberapa sudin di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
"Ada enam Sudin yang punya kebijakan ini. 'Leading sector'-nya adalah Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Keenam sudin itu bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal.
Dampaknya, jumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bawah naungan Pemkot Jakarta Barat diklaim semakin banyak.
Hal tersebut dikarenakan semakin banyak korban PHK yang banting stir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakprenuer.
Baca Juga: Penghijauan Jadi Strategi Pertamina Tarik Kunjungan di Desa Wisata Pantai Tirta Ayu
Saat ditanya berapa jumlah pelaku usaha kecil di bawa binaan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Target kita mencetak 40.000 pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen," kata dia.
Upaya itu diharapkan, mengurangi warga berstatus pengangguran di Jakarta Barat di tahun 2021 nanti.