Suara.com - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp 44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 43,3 triliun.
Sebelumnya saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, usulan ini sudah disetujui.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja dengan komisi XI DPR RI menyebut pagu indikatif 2022 didesain sesuai dengan tema yang diangkat yakni akselerasi recovery dan reformasi.
"Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk menyetujui kebutuhan anggaran tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Pemerintah Terus Menerus Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kementeriannya akan menjalankan lima program utama pada tahun depan dengan 12 program kerja yang dibagi dari setiap eselon Kementerian Keuangan.
Ada pun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,69 triliun.
Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp 37,47 triliun.
Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp 189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp 188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 3,41 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,08 triliun, HLN Rp 22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,35 triliun.
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang