RUPSLB Waskita Karya Setujui Right Issue Saham Seri B Dengan Harga Rp100 per Lembar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 09:53 WIB
RUPSLB Waskita Karya Setujui Right Issue Saham Seri B Dengan Harga Rp100 per Lembar
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2021 pada Selasa (21/9) kemarin menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru (right issue).

"Perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas," ujar Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Rabu (22/9/2021).

Ia mengatakan, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.

Destiawan juga menambahkan, saat ini i perseroan fokus mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Baca Juga: Proyek Fiktif, 5 Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 hingga 7 Tahun Bui

Untuk informasi, strategi itu dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan pada semester pertama tahun 2021, sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2021.

Mengutip dari laporan Antara, total kinerja semester pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan kinerja keuangan perseroan dengan kode saham WSKT ini diklaim jadi yang paling berdampak positif atas implementasi strategi penyehatan keuangan perseroan.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Agenda lainnya yang disetujui oleh RUPSLB yakni Perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.

Baca Juga: Waskita Karya Raup Rp 824 M Hasil Jual Tol Medan-Kualanamu ke Investor

Serta persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 tersebut, maka susunan pengurus pPerseroan menjadi:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Badrodin Haiti
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : M Fadjroel Rachman

Direksi

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality
Safety, Health, Environment : Arijanti Erfin
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI