Suara.com - Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) makin menguat usai Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi dengan penguatan kebijakan dengan otoritas terkait. Terlebih, transaksi keuangan digital juga makin menguat.
Disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat sejalan dengan ketertarikan masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
"Pertumbuhan tersebut terutama tercermin pada nilai transaksi uang elektronik dan digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 43,66% (yoy) menjadi Rp24,8 triliun. Nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80% (yoy)," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85% (yoy).
Baca Juga: Indeks Keyakinan Konsumen Paling Rendah dalam 12 Tahun Terakhir
Melansir Warta Ekonomi, perluasaan penggunaan QRIS berlanjut, pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22% (yoy). Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73% (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.
"BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas," ungkap Perry.